29 Korban TPPO Diselamatkan Polres Sukabumi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

    29 Korban TPPO Diselamatkan Polres Sukabumi Sebelum Diberangkatkan ke Australia
    29 Korban TPPO Diselamatkan Polres Sukabumi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

    Humas Polres Sukabumi - Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 29 korban sebelum mereka diberangkatkan ke Australia. Konferensi pers mengenai penangkapan para pelaku dan penyelamatan korban TPPO dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, di Mako Polres Sukabumi.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede Menjelaskan "Kronologis kejadian bermula ketika tersangka Sdr. AS memposting lowongan kerja di media sosial Facebook dengan janji memberangkatkan calon PMI ke luar negeri. Banyak yang tertarik dan menghubungi Sdr. AS. Namun, proses tersebut melibatkan biaya administrasi yang tinggi, mencapai Rp. 40.000.000 per orang, dengan janji bekerja di Australia dengan gaji menjanjikan." Jelasnya.

    Selanjutnya Maruly Menjelaskan "Setelah berhasil merekrut 29 calon PMI, tersangka Sdr. AS menerima uang dari tersangka DPO Sdr. A, total sekitar Rp. 100.000.000. Mereka merencanakan pemberangkatan melalui jalur laut, namun upaya tersebut gagal ketika DPO Sdr. A ditangkap oleh Polsek Cidaun Polres Cianjur." Tambah Kapolres Sukabumi.

    Beliau menambahkan "Berlanjut pada tanggal 26 September 2023, para calon PMI diberangkatkan ke Palabuhanratu Kab. Sukabumi. Namun, saat tiba di sana, transaksi sisa pembayaran sewa kapal yang dilakukan oleh tersangka Sdr. H. J ALS. H. N sebesar Rp. 168.000.000 tidak menghasilkan keberangkatan yang dijanjikan. Tersangka Sdr. H. J ALS. H. N menghilang dan tidak bisa dihubungi." Kutipnya.

    "Kapolres Sukabumi menekankan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Para pelaku yang terlibat dalam TPPO ini menghadapi ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara, atau denda paling sedikit Rp. 120.000.000 dan paling banyak Rp. 600.000.000." Tegas Kapolres.

    Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada tim Polres Sukabumi yang berhasil menyelamatkan 29 korban TPPO sebelum mereka menjadi korban yang lebih besar di luar negeri. Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Detik-Detik Kebakaran di Ciracap Surade...

    Artikel Berikutnya

    SEMPAT VIRAL...!!! TUMPUKAN SAMPAH DI PANTAI...

    Berita terkait

    Pengecekan Keamanan Kotak Suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik PPK Kecamatan Parungkuda Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Kapolres Sukabumi Keliling Cek Gudang PPK, Pastikan Logistik Pilkada Lengkap dan Aman
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Desa Citepus untuk Pilkada Aman dan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Desa Curugkembar Polres Sukabumi Jalin Silaturahmi dan Jaga Stabilitas Pasca Pilkada 2024
    Polsek Ciemas Laksanakan Kegiatan Sambang Warga di Desa Sidamulya Pacsa Pilkada serentak, Ciptakan Kondusifitas
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong di Desa Tegallega Dukung Ketahanan Pangan dengan Penanaman Bibit Jahe
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong di Desa Lembursawah Laksanakan DDS dan Cooling System Jelang Pilkada Jabar 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Desa Citepus untuk Pilkada Aman dan Kondusif
    Kapolsek Ciemas Hadiri Event Geopark Ciletuh Spektakuler (GCS) II Tahun 2024 Membangkitkan Potensi Wisata di Sukabumi
    Pengecekan Keamanan Kotak Suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik PPK Kecamatan Parungkuda Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Neglasari: Upaya Meningkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Antisiapsi Lonjakan Wisatwan, Polres Sukabumi Libatkan Gabungan Polsek Parakansalak Laksanakan Penebalan
    Pelantikan dan Bimtek Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 Polsek Parakansalak Polres Sukabumi
    Kapolsek Parakansalak Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan Patroli Antisipasi Perang Sarung dan Gang Motor
    Upaya Meningkatkan Stabilitas Kamtibmas: Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong dan Forkofimcam Kec. Pabuaran Gelar Giat DDS dan Pengajian Rutin

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia