Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Monitoring Kegiatan di Desa

    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Monitoring Kegiatan di Desa
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Monitoring Kegiatan di Desa

    Sukabumi, 15 September 2023 - Anggota Bhabinkamtibmas AIPDA B. SILALAHI P.B. turut serta dalam kegiatan pemantauan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran BLT tersebut merupakan tahap ketiga untuk bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2023. Sebanyak 48 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp. 900.000, - per KPM. Penyaluran ini diselenggarakan di Kantor Balai Desa Banyumurni.

    Dalam kesempatan tersebut, AIPDA B. SILALAHI P.B. mengingatkan kepada warga penerima BLT-DD untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada warga. Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:

    1. Silaturahmi dan Komunikasi Sosial (Komsos): Bhabinkamtibmas menggalakkan silaturahmi dengan warga serta berkomunikasi secara langsung untuk memahami situasi dan kondisi masyarakat. Hal ini bertujuan agar semua program pemerintah dapat dijalankan dengan baik, sambil mendengarkan aspirasi dan informasi dari masyarakat.

    2. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk aktif melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang akan bekerja di luar daerah atau ke luar negeri. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

    3. Pengawasan Knalpot Bising dan Kegiatan Balapan Liar: Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga yang memiliki kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot bising atau terlibat dalam kegiatan balapan liar. Ini bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menghindari gangguan Kamtibmas.

    4. Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar: Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau. Tindakan ini dapat menyebabkan kebakaran lahan dan hutan, yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.

    5. Program Kapolres Sukabumi "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG": Bhabinkamtibmas menyampaikan program dari Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede, yang mengedepankan nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Juga, disampaikan kontak HOTLINE / WA YANDUAN-INFORMASI 0811-1699-110 Polres Sukabumi dan 0813999086868 (Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni 085659390266).

    AIPDA B. SILALAHI P.B. berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat dapat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Banyumurni serta menjalani protokol kesehatan dengan baik demi kesejahteraan bersama.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kata-Kata Poppy Farida: Tak Perlu Ragu & Bimbang
    Dialog Publik dan Penguatan Integrasi Sosial Pasca Pilkada 2024 di Jawa Barat