Bripda Johannes Simanjuntak Sambangi Warga Desa Puncak Manggis dalam Program DDS (Door To Door System)

    Bripda Johannes Simanjuntak Sambangi Warga Desa Puncak Manggis dalam Program DDS (Door To Door System)
    Bripda Johannes Simanjuntak Sambangi Warga Desa Puncak Manggis dalam Program DDS (Door To Door System)

    Sukabumi, 18 Oktober 2023 - Bripda Johannes Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Desa Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, menjalankan kegiatan Door To Door System (DDS) atau anjangsana dengan warga pada Rabu, 18 Oktober 2023. Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 WIB di wilayah Desa Puncak Manggis, dan berlangsung hingga selesai.

    Warga Desa Puncak Manggis menyambut kedatangan Bripda Johannes Simanjuntak dengan baik, menyediakan waktu untuk berinteraksi dan berdiskusi tentang berbagai isu kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Bripda Johannes Simanjuntak memberikan berbagai himbauan kepada warga sebagai bagian dari program Kapolres Sukabumi yang diwujudkan dalam jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.

    Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bripda Johannes Simanjuntak kepada warga masyarakat meliputi:

    1. Program Kapolres Sukabumi "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG": Bhabinkamtibmas mendorong warga untuk berdialog dan curhat kepada pihak kepolisian sebagaimana diwujudkan dalam program ini.

    2. Keterlibatan Warga dalam Kamtibmas: Warga didorong untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta berperan aktif dalam melaporkan informasi yang relevan kepada kepolisian.

    3. Kendala dan Informasi Kamtibmas: Apabila warga menemukan kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas, mereka diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas melalui layanan pesan WhatsApp yang telah disediakan.

    4. Pencegahan Kenakalan Remaja dan Masalah Sosial: Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar para remaja, anak-anak, dan wanita menghindari kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

    5. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk melaporkan segera jika mengetahui atau melihat tindak pidana perdagangan orang di wilayah Desa Puncak Manggis.

    6. Penggunaan Masker: Masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari, terutama ketika cuaca atau udara kurang baik, guna mencegah penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).

    7. Pengelolaan Sampah yang Benar: Warga dihimbau untuk tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai dengan UU No. 18 tahun 2008.

    8. Larangan Membuka Kebun dengan Cara Membakar: Bhabinkamtibmas menegaskan larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang dapat merugikan bersama.

    Kegiatan DDS ini adalah upaya Bripda Johannes Simanjuntak dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat Desa Puncak Manggis, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Diharapkan, kerjasama yang kuat antara kepolisian dan warga akan membantu menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan terbebas dari berbagai masalah kamtibmas.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg Kec. Sagaranten...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Oleh Polsek Surade Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kata-Kata Poppy Farida: Tak Perlu Ragu & Bimbang
    Dialog Publik dan Penguatan Integrasi Sosial Pasca Pilkada 2024 di Jawa Barat