Polsek Palabuhanratu telah melaksanakan pengamanan di obyek wisata Pantai IP Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan bersama anggota Polres Sukabumi, khususnya Brigadir Supratno, dalam rangka mengantisipasi lonjakan wisatawan akhir pekan di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Selama kegiatan berlangsung, anggota kepolisian memberikan himbauan kamtibmas kepada para wisatawan dan petugas wisata sebagai berikut:
a. Para petugas parkir di kawasan wisata diminta untuk menyusun kendaraan wisatawan dengan rapi dan mengatur keluar masuk kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan utama, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curanmor dan kecelakaan lalu lintas.
b. Wisatawan dihimbau untuk mematuhi arahan dari petugas keamanan, termasuk petugas kepolisian dan lifeguard, serta memperhatikan papan pengumuman dan rambu larangan yang telah terpasang di sepanjang pesisir pantai.
c. Lokasi yang dipasangi bendera merah menandakan zona bahaya, di mana pengunjung dilarang untuk bermain atau berenang di lokasi tersebut.
d. Wisatawan diinformasikan bahwa kondisi air laut saat ini mengalami pasang air laut tinggi dan setelah terjadinya banjir rob, sehingga wisatawan dilarang untuk bermain atau berenang di laut.
e. Para ketua komunitas dan sopir angkutan bak terbuka diminta untuk memeriksa kembali rombongannya dan memastikan tidak ada orang atau barang yang tertinggal.
Kegiatan pengamanan obyek wisata ini berlangsung lancar dan kondusif. Demikianlah yang dapat kami laporkan sebagai upaya Polsek Palabuhanratu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di obyek wisata Pantai IP Citepus.
Rekomendasi berita
Copyright © 2022 GARDA MEDIA All Rights Reserved.