Polisi Amankan Dua Pelaku Pnganiayaan Yang Menyebabkan Seorang Perangkat Desa Meninggal Dunia di Nyalindung Sukabumi

    Polisi Amankan Dua Pelaku Pnganiayaan Yang Menyebabkan Seorang Perangkat Desa Meninggal Dunia di Nyalindung Sukabumi
    Polisi Amankan Dua Pelaku Pnganiayaan Yang Menyebabkan Seorang Perangkat Desa Meninggal Dunia di Nyalindung Sukabumi

    Sukabumi - Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan seorang perangkat desa bernama Warta (44), hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.  

    Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (28/09/2022) sekitar 20.30 WIB, di Kampung Cibangbara, RT 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.  

    “Kejadian bermula saat ada kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus, ada organ tunggal di pinggir jalan. Korban perangkat Desa Karangjaya Kecamatan Nyalindung dengan luka tusukan di leher, sehingga langsung meninggal dunia di tempat, ” ujar Dedy dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (06/09/2022).

    Dedy menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan dari saksi-saksi, menyimpulkan ada 3 orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.  

    “Yang baru ketangkap ada dua orang pelaku yaitu DL dan MS, sementara satu pelaku lagi berinisial J masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) masih dalam pengejaran, ” ungkap Dedy kepada awak media.

    Lanjut Dedy, peristiwa penganiayaan berawal pelaku DL tidak menerima temannya ditegur oleh korban pada saat nongkrong atau duduk di pinggir jalan. Alasannya mengganggu jalan atau mengganggu jalur motor lewat.  

    Tetapi, menurut mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu para pelaku tidak menerima ditegur oleh korban pada saat itu sehingga terjadi perselisihan.

    “Terjadilah perselisihan, perkelahian antara MS, si A, dan J, sehingga DL datang langsung menusukan di bagian leher, sehingga berlumuran darah dan meninggal di tempat kejadian, ” sambungnya.

    Fakta lain diungkapkan Kapolres Sukabumi yang merupakan lulusan Akpol tahun 2002 itu kepada awak media, dimana salah satu pelaku penganiayaan merupakan residivis dalam tindak pidana narkotika.

    Dedy menegaskan akibat perbuatannya itu, para tersangka terancam pasal 170 subsider 338 dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0622-13/Jampangkulon Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Koptu Slamet Babinsa Desa Bojongasih Giat...

    Berita terkait

    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Desa Cijengkol Lakukan Sambang Warga untuk Dukung Pilkada Damai 2024
    Safari Subuh Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Menjalin Silaturahmi dan Membangun Kamtibmas Bersama Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO
    Polsek Cidahu Gelar Safari Sholat Subuh Berjamaah di Majlis Ta'lim Assa'adah
    Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten: Cooling System Jelang Pemilukada 2024 di Desa Mekarsari
    Kapolsek Tegalbuleud Polres Sukabumi Bersama Forkopimcam Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Rumah Ambruk
    Patroli Dialogis Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Membangun Kesadaran Kamtibmas di Masyarakat
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cisitu Himbau Warga untuk Jaga Pilkada Damai 2024
    Anjangsana/DDS Warga Desa Buniwangi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi 
    Patroli Biru Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Antisipasi Tindak Pidana Menjelang Tengah Malam
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Neglasari: Upaya Meningkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Antisiapsi Lonjakan Wisatwan, Polres Sukabumi Libatkan Gabungan Polsek Parakansalak Laksanakan Penebalan
    Pelantikan dan Bimtek Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 Polsek Parakansalak Polres Sukabumi
    Kapolsek Parakansalak Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan Patroli Antisipasi Perang Sarung dan Gang Motor
    Upaya Meningkatkan Stabilitas Kamtibmas: Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong dan Forkofimcam Kec. Pabuaran Gelar Giat DDS dan Pengajian Rutin

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan Sambang dan Koordinasi Kamtibmas Bersama Tokoh Pemuda Desa Waluran