Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara

    Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara
    Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara
    Sukabumi - Dalam sebuah pengungkapan, Polres Sukabumi berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menegaskan keseriusan Polres Sukabumi dalam menangani kasus ini. Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo menyatakan, "Kami telah berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat. Tidak hanya satu atau dua kejadian, tetapi kami berhasil mengidentifikasi sejumlah titik kejadian di wilayah Kabupaten Sukabumi." Ungkap AKBP Tony Prasetyo. AKP Ali Jupri menjalaskan kepada awak media, "Awalnya Tersangka A dengan Tersangka S telah sampai di Kp. Baru Ds. Panumbangan Kec. Jampang Tengah pada hari Sabtu langgal 20 januari 2024 dengan di antar oleh P (DPO) yang dimana Tersangka A dengan S langsung berjalan mencari target, kemudian sebuah rumah yailu milik korban yang menjadi target tersangka A dan tersangka S untuk melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara tersangka A dan tersangka S masuk kedalam halaman parkiran rumah mlik korban lalu mengangkat 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade wama oren hitam dalam keadaan masih terkunci stang yang dimana posisi awalnya berada di halaman rumah. Tambah Kasat Reskrim Polres Sukabumi. Ipda Sapri Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi menambahkan kepada awak media, "lalu setelah itu tersangka A membobol rumah kunci kontak motor tersebut menggunakan Kunci palsu letter (T) namun tersangka A bersama tersangka S lidak langsung menghidupkan sepeda motor lersebut, Tersangka A dan Tersangka S mendorong dahulu motor tersebut dari rumah korban ke Jalan raya ulama sampai sekita 200 meter (dua ratus meter) lalu setelah itu tersangka A bersama tersangka S menghidupkan sepeda motor tersebut lalu pergi ke daerah Cibadak Kab.  Sukabumi. Ungkap Kanit Jatanras Polres sukabumi. Lebih lanjut, Kapolres Sukabumi juga menjelaskan, "Para pelaku menggunakan modus yang terorganisir dengan baik. Mereka tidak hanya mencuri sepeda motor, tetapi juga menjual barang curian tersebut di daerah tertentu. Namun, berkat kerja keras tim investigasi kami, para pelaku berhasil kami amankan." Para tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kapolres Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak akan terulang di wilayah Kabupaten Sukabumi, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Dalih Jaga Anak Oknum Ustad Bejat Cabuli...

    Artikel Berikutnya

    Motor Saepul Kembali, Polres Sukabumi Ungkap...

    Berita terkait

    Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Keamanan, Warga Dihimbau Aktif Jaga Kamtibmas
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Bubaran Sekolah dan Peringatan TPPO
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO
    Kapolsek Surade Hadiri Tabligh Akbar dan Sunatan Massal dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan Door to Door System dan Cooling System POLRI Jelang Pilkada 2024
    Kapolsek Tegalbuleud Polres Sukabumi Bersama Forkopimcam Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Rumah Ambruk
    Patroli Dialogis Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Tingkatkan Kamtibmas dan Sosialisasi Pemilukada
    Patroli Biru Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Antisipasi Tindak Pidana Menjelang Tengah Malam
    Patroli Dialogis Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Membangun Kesadaran Kamtibmas di Masyarakat
    Anjangsana/DDS Warga Desa Buniwangi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi 
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Neglasari: Upaya Meningkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Antisiapsi Lonjakan Wisatwan, Polres Sukabumi Libatkan Gabungan Polsek Parakansalak Laksanakan Penebalan
    Pelantikan dan Bimtek Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 Polsek Parakansalak Polres Sukabumi
    Kapolsek Parakansalak Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan Patroli Antisipasi Perang Sarung dan Gang Motor
    Upaya Meningkatkan Stabilitas Kamtibmas: Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong dan Forkofimcam Kec. Pabuaran Gelar Giat DDS dan Pengajian Rutin

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara