Uang Bisnis Domba Lenyap Dipakai Bersenang-senang dengan Wanita Idaman Lain, Akhirnya Mencoba Prank Polisi Ngaku Dibegal

    Uang Bisnis Domba Lenyap Dipakai Bersenang-senang dengan Wanita Idaman Lain, Akhirnya Mencoba Prank Polisi Ngaku Dibegal
    Uang Bisnis Domba Lenyap Dipakai Bersenang-senang dengan Wanita Idaman Lain, Akhirnya Mencoba Prank Polisi Ngaku Dibegal

    Ada-ada saja kelakuan DR (36) warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi ini, yang telah membuat heboh dunia maya dan membuat sibuk aparat kepolisian.

    Ceritanya, DR pada hari Minggu (09/04/) membuat cerita bahwa dirinya mengaku telah mengalami pembegalan yang diakuinya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal berjumlah dua orang

    “ saya sengaja membuat cerita telah mengalami pembegalan dan untuk meyakinkan cerita saya, saya sengaja tidur tergeletak dipinggir jalan dan motor saya tergeletak disamping saya, ” ucap DR kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pada saat ekspos kasusnya di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/04/23).

    Kemudian DR yang tergeletak dipingir jalan tepatnya di jalan Mataram Kecamatan lengkong, ditolong warga yang melintas, kemudian diantar warga untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Lengkong Polres Sukabumi pada sore harinya.

    “ atas adanya laporan dari saudara DR ini, Polsek Lengkong dibantu oleh satuan Reskrim Polres Sukabumi, melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi dilokasi kejadian, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi tim kami ternyata menemukan banyak kejanggalan atas laporan dan pengakuan DR tersebut, ” Ungkap Maruly kepada awak media di Mapolres Sukabumi.

    Kemudian Maruly menjelaskan, Polisi bisa mengetahui bahwa laporan DR itu palsu alias bohong, manakala polisi memeriksa Handphone DR, ternyata ada transaksi pengeluaran uang sebesar Rp. 10.000.000.-, oleh DR dari salah satu Bank, pada saat dikomfirmasinya kepada DR, ternyata uang tersebut merupakan kiriman dari istrinya untuk membeli domba dalam rangka usaha.

    ”akhirnya DR mengaku uangnya tersebut habis dipakai untuk berfoya-foya dengan wanita idaman lain (WIL), karena takut ketahuan oleh istrinya akhirya terbesit untuk mengarang cerita bahwa dirinya telah mengalami pembegalan, ” jelas Maruly.

    Atas perbuatan DR tersebut penyidik Polres sukabumi akan memproses secara hukum kepada DR, dengan menjeratnya dengan pasal 220 KUHP Pidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

    “ Kepada DR kami tidak melakukan penahanan hanya yang bersangkutan wajib lapor seminggu dua kali karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, ” tutup Maruly.

    Dalam kasus ini pihak penyidik Polres Sukabumi telah menyita beberapa barang bukti diantaranya satu lembar Laporan Polisi dari Polsek Lengkong, Satu unit sepeda motor, pakaian dan tas, Handphone serta sisa uang sebesar Rp. 4. 300.000, -.

    polres sukabumi maruly pardede aa dede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ucapan Terimakasih dari Mak Awit kepada...

    Artikel Berikutnya

    Viral Pria Di Lengkong Ngaku Dibegal, Ternyata...

    Berita terkait

    Kapolsek Kalibunder Akp Dodi Monitoring Kegiatan Posyandu Sakura 4 Dalam Rangka Zero Stunting
    Kapolsek Cikidang Laksanakn Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas di SDN Pangkalan
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Aiptu Hikmat sambang warganya
    Patroli Biru Polsek Cicurug Meningkatkan Keamanan di Wilayah Hukum
    Patroli Dialogis Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Jalin Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Parungkuda
    Kapolsek Tegalbuleud Polres Sukabumi Bersama Forkopimcam Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Rumah Ambruk
    Kapolsek Palabuhanratu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Gelar Sambang dan Sosialisasi Jelang Pilkada Serentak 2024
    Patroli Biru Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Antisipasi Keamanan di Wilayah Hukum
    Patroli Dialogis Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Tingkatkan Kamtibmas dan Sosialisasi Pemilukada
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Neglasari: Upaya Meningkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Antisiapsi Lonjakan Wisatwan, Polres Sukabumi Libatkan Gabungan Polsek Parakansalak Laksanakan Penebalan
    Pelantikan dan Bimtek Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 Polsek Parakansalak Polres Sukabumi
    Kapolsek Parakansalak Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan Patroli Antisipasi Perang Sarung dan Gang Motor
    Upaya Meningkatkan Stabilitas Kamtibmas: Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong dan Forkofimcam Kec. Pabuaran Gelar Giat DDS dan Pengajian Rutin

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen