Uang Bisnis Domba Lenyap Dipakai Senang-Senang dengan Wanita Idaman Lain, DR Coba Prank Polisi Ngaku Dibegal

    Uang Bisnis Domba Lenyap Dipakai Senang-Senang dengan Wanita Idaman Lain, DR Coba Prank Polisi Ngaku Dibegal
    Uang Bisnis Domba Lenyap Dipakai Senang-Senang dengan Wanita Idaman Lain, DR Coba Prank Polisi Ngaku Dibegal

    Sukabumi - Ada-ada saja kelakuan DR (36), warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi ini, yang telah membuat heboh didunia maya dan membuat sibuk aparat kepolisian.

    Ceritanya, DR pada hari Minggu (09/04/) membuat cerita bahwa dirinya mengaku telah mengalami pembegalan yang diakuinya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal berjumlah dua orang

    “ saya sengaja membuat cerita telah mengalami pembegalan dan untuk meyakinkan cerita saya, saya sengaja tidur tergeletak dipinggir jalan dan motor saya tergeletak disamping saya, ” ucap DR kepada Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede pada saat ekspos kasusnya di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/04/23).

    Kemudian DR yang tergeletak dipingir jalan tepatnya di jalan Mataram Kecamatan lengkong, ditolong warga yang melintas, kemudian diantar warga untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Lengkong Polres Sukabumi pada sore harinya.

    “ atas adanya laporan dari saudara DR ini, Polsek Lengkong dibantu oleh satuan Reskrim Polres Sukabumi, melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi dilokasi kejadian, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi tim kami ternyata menemukan banyak kejanggalan atas laporan dan pengakuan DR tersebut, ” Ungkap Maruly kepada awak media di Mapolres Sukabumi.

    Kemudian Maruly menjelaskan, Polisi bisa mengetahui bahwa laporan DR itu palsu alias bohong, manakala polisi memeriksa Handphone DR, ternyata ada transaksi pengeluaran uang sebesar Rp. 10.000.000.-, oleh DR dari salah satu Bank, pada saat dikomfirmasinya kepada DR, ternyata uang tersebut merupakan kiriman dari istrinya untuk membeli domba dalam rangka usaha.

    ” akhirnya DR mengaku uangnya tersebut habis dipakai untuk berfoya-foya dengan wanita idaman lain (WIL), karena takut ketahuan oleh istrinya akhirya terbesit untuk mengarang cerita bahwa dirinya telah mengalami pembegalan, ” jelas Maruly.

    Atas perbuatan DR tersebut penyidik Polres sukabumi akan memproses secara hukum kepada DR, dengan menjeratnya dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

    “ Kepada DR kami tidak melakukan penahanan hanya yang bersangkutan wajib lapor seminggu dua kali karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, ” tutup Maruly

    Dalam kasus ini pihak penyidik Polres Sukabumi telah menyita beberapa barang bukti diantaranya Satu lembar laporan Polisi dari Polsek Lengkong, Satu unit sepeda motor, pakaian dan tas, Handphne serta sisa uang sebesar Rp. 4. 300.000, -.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Satu Rumah lagi Diruntuhkan Aa Dede, Karena...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres...

    Berita terkait

    Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Keamanan, Warga Dihimbau Aktif Jaga Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sambangi Warga Kertaangsana Jelang PILKADA 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung dan Babinsa Laksanakan Sambang Warga, Berikan Himbauan Pilkada Damai 2024
    Safari Sholat Subuh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi di Masjid Jami Al'Barokah
    Mewujudkan Keamanan Bersama Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Gelar Sambang Warga
    Kapolsek Tegalbuleud Polres Sukabumi Bersama Forkopimcam Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Rumah Ambruk
    Anjangsana/DDS Warga Desa Buniwangi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi 
    Patroli Biru Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Antisipasi Tindak Pidana Menjelang Tengah Malam
    Patroli Dialogis Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Membangun Kesadaran Kamtibmas di Masyarakat
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cisitu Himbau Warga untuk Jaga Pilkada Damai 2024
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Neglasari: Upaya Meningkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Antisiapsi Lonjakan Wisatwan, Polres Sukabumi Libatkan Gabungan Polsek Parakansalak Laksanakan Penebalan
    Pelantikan dan Bimtek Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 Polsek Parakansalak Polres Sukabumi
    Kapolsek Parakansalak Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan Patroli Antisipasi Perang Sarung dan Gang Motor
    Upaya Meningkatkan Stabilitas Kamtibmas: Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong dan Forkofimcam Kec. Pabuaran Gelar Giat DDS dan Pengajian Rutin

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan Sambang dan Koordinasi Kamtibmas Bersama Tokoh Pemuda Desa Waluran
    Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Gelar Door to Door System (DDS) untuk Tingkatkan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024